Visi dan Misi
VISI
Visi pembangunan daerah dalam RPJMD adalah visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih yang disampaikan pada waktu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai dalam masa jabatan selama 5 (lima) tahun sesuai misi yang diemban. Visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Bintan dalam 5 (lima) tahun mendatang untuk periode RPJMD Tahun 2021-2026 adalah “BINTAN RUMAH KITA YANG BERKEADILAN, BERDAYA SAING, DAN INOVATIF MENUJU MASYARAKAT YANG SEJAHTERA”.
Kata-kata kunci dari visi ini adalah:
1) Rumah Kita;
2) Berkeadilan;
3) Berdaya Saing;
4) Inovatif;
5) Sejahtera.
Penjelasan unsur visi berguna untuk merumuskan indikasi keberhasilan pencapain visi daerah dan menjadi pedoman stakeholder terkait, untuk merumuskannya ke dalam rencana kerja pembangunan sektoral dan kewilayahan.
Berikut ini penjelasan kata kunci Visi:
1. Rumah Kita
Yang
dimaksud dengan rumah kita adalah Kabupaten Bintan yang memiliki SDM,
potensi lokal dalam rangka mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Bintan.
2. Berkeadilan
Berkeadilan
memiliki kata dasar adil menurut kamus bahasa Indonesia adalah sama
berat; tidak berat sebelah; tidak memihak. Hal ini dapat diartikan bahwa
pembangunan di Kabupaten Bintan dilaksanakan dengan tidak berat
sebelah, merata di seluruh wilayah. Pembangunan akan dilaksanakan
disemua wilayah berdasarkan permasalahan dan potensi yang dimiliki oleh
wilayah tersebut. Selain itu pembangunan di Kabupaten Bintan juga adil
bagi semua penduduknya tidak membedakan laki perempuan, tua muda,
anak-anak.
3. Berdaya Saing
Berdaya saing
berdasarkan pengertian kamus bahasa Indonesia adalah kemampuan makhluk
hidup untuk dapat tumbuh (berkembang) secara normal di antara makhluk
hidup lainnya sebagai pesaing dalam satu habitat (dalam satu bidang
usaha dan sebagainya). Daya saing merupakan salah satu kriteria untuk
menentukan keberhasilan dan pencapaian sebuah tujuan yang lebih baik
oleh suatu daerah dalam peningkatan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi.
Daya saing diidentifikasikan dengan masalah produktivitas, yakni dengan
melihat tingkat output yang dihasilkan untuk setiap input yang
digunakan. Meningkatnya produktifitas ini disebabkan oleh peningkatan
jumlah input material dan SDM, peningkatan kualitas input yang digunakan
dan peningkatan teknologi (Porter, 1990 dan Abdullah, 2002). Berdaya
saing ini meliputi kondisi perekonomian dan SDM. Pembangunan lima tahun
kedepan dalam mewujudkan berdaya saing diharapkan mampu menjawab indeks
daya saing daerah.
4. Inovatif
Inovatif
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah Bersifat memperkenalkan
sesuatu yang baru dan Bersifat pembaruan (kreasi baru). Secara
etimologi, pengertian inovatif adalah usaha seseorang dengan
mendayagunakan pemikiran, kemampuan imajinasi, berbagai stimulan dan
individu yang mengelilinginya dalam menghasilkan sesuatu yang baru untuk
dirinya sendiri atau orang lain. Setiap masyarakat di Kabupaten Bintan
bisa menciptakan sesuatu yang baru untuk menyelesaikan permasalahan yang
dihadapi. Pembangunan yang akan dilaksanakan dalam rangka menjawab
tantangan kedepan, diperlukan inovasi-inovasi dalam mencapai tujuan yang
ditetapkan.
5. Sejahtera
Sejahtera menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah aman, sentosa, dan makmur; selamat
(terlepas dari segala macam gangguan). Dalam istilah umum, sejahtera
menunjuk keadaan yang baik, kondisi manusia dimana orang-orangnya dalam
keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai. Dalam ekonomi, sejahtera
dihubungkan dengan keuntungan benda. Sejahtera memiliki arti khusus
resmi atau teknikal (lihat ekonomi kesejahteraan), seperti dalam istilah
fungsi kesejahteraan sosial. Dalam kebijakan sosial, kesejahteraan
sosial menunjuk ke jangkauan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat. Berdasarkan beberapa definisi di atas, yang dimaksud
sejahtera adalah mencakup berbagai usaha yang dikembangkan untuk
meningkatkan taraf hidup manusia, baik itu di bidang fisik, mental,
emosional, sosial, ekonomi dan spiritual.
MISI
Misi adalah upaya yang dilakukan untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan. Pernyataan misi harus disampaikan secara jelas karena sebagai arahan dalam melaksanakan visi. Misi Pembangunan Kepala Daerah terpilih periode 2021-2026 adalah sebagai berikut :
Misi 1 : Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi Berdasarkan Potensi Lokal Yang Berdaya Saing
Misi
1 memiliki pengertian bahwa peningkatan pertumbuhan ekonomi harus
dilaksanakan pasca pandemi Covid-19, hal ini dikarenakan pertumbuhan
ekonomi mengalami pelambatan sepanjang pandemi Covid-19. Sektor-sektor
yang mengalami pelambatan akan menjadi prioritas untuk ditingkatkan.
Peningkatan sektor dalam Pertumbuhan ekonomi didasarkan pada potensi
lokal. Potensi lokal Kabupaten Bintan meliputi potensi pariwisata,
potensi pertanian, potensi perkebunan, potensi kelautan/perikanan
tangkap dan budidaya, potensi home industry dan potensi ekonomi
kreatif. Misi ini ditempuh melalui penguatan koperasi dan UMKM, ekonomi
kreatif, peningkatan keahlian, keterampilan dan jiwa kewirausahaan,
penguatan sektor pariwisata, mengembangkan Free Trade Zone
(FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus serta dukungan terhadap kemudahan
berusaha/investasi untuk meningkatkan daya saing. (Program Unggulan:
GERBANG KAMPUNG, Bantuan Stimulus Tanpa Bunga Bagi UKM).
Misi 2 : Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing Serta Memperkuat Nilai-Nilai Religius dan Budaya Melayu
Misi
ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas masyarakat Kabupaten Bintan
dari sisi pendidikan, kesehatan, pangan, kualitas pemuda dan olahraga,
kesetaraan dan keadilan gender. Mewujudkan nilai-nilai religiusitas yang
akan dilihat dari kerukunan antar umat beragama. Pemajuan dan
kelestarian budaya melayu juga menjadi tujuan dalam misi ini.
Pengembangan kesenian tradisional dan cagar budaya melayu yang akan
dilestarikan supaya budaya ini terus berada di masyarakat Kabupaten
Bintan. Melakukan implementasi budaya melayu dalam kehidupan
sehari-hari.
Misi 3 : Meningkatkan Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Misi
ini memiliki pengertian peningkatan kesejahteraan sosial, yaitu
menjadikan masyarakat Kabupaten Bintan sejahtera melalui pengurangan dan
penanganan kemiskinan, pengurangan pengangguran, peningkatan pendapatan
masyarakat. Penanganan kemiskinan ini mulai desil 1 sampai desil 5
dengan berbagai program yang komprehensif dan afirmatif sehingga
kemiskinan dapat ditangani dengan baik. Pemberian jaminan perlindungan
sosial dalam rangka meningkatkan ketersedian kebutuhan dasar bagi
penduduk miskin terutama anak terlantar, lansia terlantar, disabilitas
terlantar dan orang gelandangan. Pemberdayaan masyarakat desa juga
menjadi hal yang akan mendukung pencapaian misi ini, mewujudkan
kemandirian desa dan kelurahan melalui program GERBANG KAMPUNG.
Misi 4 : Mempercepat Pertumbuhan dan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Lingkungan dan Tata Ruang
Misi
ini memiliki pengertian, pembangunan infrastruktur menjadi hal penting
dalam rangka meningkatkan konektivitas antar wilayah baik pulau Bintan
atau diluar pulau. Kabupaten Bintan memiliki pulau yang cukup banyak
sehingga pada implementasi misi ini diarahkan untuk memperlancar
perjalanan antar pulau. Pencapaian infrastruktur lain yang mendapat
perhatian dalam misi ini adalah kualitas perumahan untuk mencegah
terjadinya kawasan kumuh, penanganan kumuh, peningkatan akses air minum
dan sanitasi lingkungan. Kualitas lingkungan di dalam misi ini menjadi
hal penting. Peningkatan kualitas lingkungan hidup dengan mencegah
terjadinya pencemaran air (sungai, laut, maupun sumber air lainnya),
pencemaran udara, dan meningkatkan tutupan lahan. Selain itu penanganan
sampah juga menjadi hal yang diperhatikan dalam misi ini. Penanganan
bencana merupakan hal yang juga menjadi prioritas misi ini. Peningkatan
kualitas infrastruktur untuk mengurangi perluasan banjir dan penanganan
banjir. Peningkatan mitigasi bencana dan kesiapsiagaan bencana juga akan
dilaksanakan, termasuk pencegahan dan penanganan bencana kebakaran.
Misi 5 : Meningkatkan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
Misi
ini memiliki pengertian, Pemerintah Kabupaten Bintan akan melaksanakan
pembangunan secara transparan, akuntabel dalam konsep reformasi
birokrasi. Peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, kualitas dan
profesionalisme pegawai serta kualitas pengawasan. Percepatan Kabupaten
Bintan menjadi Smart City juga merupakan bagian dari misi ini.
Pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan yang berbasis ekonomi dalam
konsep Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Selain itu Kabupaten
Bintan akan melaksanakan konsep pelayanan publik yang prima.
Tujuan dan Sasaran
Tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah adalah sebagai berikut:
Misi 1 : Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi Berdasarkan Potensi Lokal yang Berdaya Saing
Misi pertama memiliki tujuan dan sasaran sebagai berikut :
Tujuan 1 : Meningkatkan kontribusi sektor ekonomi unggulan dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi, dengan sasaran :
a. Meningkatnya kontribusi pertanian dalam pertumbuhan ekonomi;
b. Meningkatnya kontribusi industri pengolahan dalam pertumbuhan ekonomi;
c. Meningkatnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi;
d. Meningkatnya kualitas dan kuantitas investasi.
Misi 2 : Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing serta Memperkuat Nilai-Nilai Religius dan Budaya Melayu
Misi kedua memiliki tujuan dan sasaran sebagai berikut :
Tujuan 1 : Meningkatkan masyarakat yang cerdas, sehat dan berdaya saing, dengan sasaran :
a. Meningkatnya masyarakat yang berpendidikan;
b. Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat;
c. Meningkatnya kesetaraan dan keadilan gender
Tujuan 2 : Meningkatkan nilai-nilai budaya melayu dalam pembangunan, dengan sasaran :
a. Meningkatnya pemajuan dan pelestarian budaya;
b. Meningkatnya budaya literasi.
Misi 3 : Meningkatkan Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Misi ketiga memiliki tujuan dan sasaran sebagai berikut :
Tujuan 1 : Meningkatkan kualitas penanganan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat, dengan sasaran :
a. Meningkatnya kualitas penanganan kesejahteraan;
b. Meningkatnya penanganan pengangguran;
c. Berkurangnya kesenjangan pendapatan penduduk;
d. Meningkatnya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Misi 4 : Mempercepat Pertumbuhan dan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Lingkungan dan Tata Ruang
Misi keempat memiliki tujuan dan sasaran sebagai berikut :
Tujuan 1 : Meningkatkan kualitas infrastuktur disemua wilayah berbasis lingkungan hidup dan tata ruang, dengan sasaran :
a. Meningkatnya konektivitas antar wilayah;
b. Meningkatnya capaian infrastruktur dasar;
c. Meningkatnya kualitas lingkungan hidup;
d. Meningkatnya pemanfaatan tata ruang sesuai RT/RW;
e. Meningkatnya pengurangan resiko bencana.
Misi 5 : Meningkatkan Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
Misi kelima memiliki tujuan dan sasaran sebagai berikut :
Tujuan 1 : Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, dengan sasaran :
a. Meningkatnya Birokrasi yang bersih dan akuntabel;
b. Meningkatnya Birokrasi yang kapabel;
c. Meningkatnya pelayanan publik yang prima;
d. Meningkatnya kualitas inovasi daerah.